Selasa, 10 Oktober 2017

Pengacara Pastikan Bahwa Status Lyra Virna Bukan Tersangka



Lyra Virna Masih dalam Proses Penyelidikan Polisi


Lyra Virna

Belakangan ini artis papan atas Indonesia, Lyra Virna menjadi sorotan publik. Namanya senter diperbincangkan publik usai berita pelaporannya terkait dugaan pencemaran nama baik kepada  pemilik Ada Tour and Travel. Pada hari Selasa, tanggal 10 Oktober 2017 kemarin Lyra Virna menjalani serangkaian pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta. Pemeriksaan itu idak lain adalah tindak lanjut dari laporan wanita bernama Lasty Annisa yang merupakan pemilik Ada Tour and Travel mengenai dugaan pencemaran nama baiknya oleh Lyra Virna. Sebelumnya dalam kasus tersebut, Lyra Virna ditetapkan menjadi tersangka. Akan tetapi usai di konfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian, rupanya istri dari Fadlan Muhammad tersebut hanya sebagai saksi saja.


 


Lyra Virna

Kuasa hukum Lyra Virna yaitu Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa penyelidikan didasari karena kliennya belum diselidiki secara sempurna sehingga membuat Lyra Virna masih belum diberikan status tersangka. Artis yang kini berhijab itu masih dalam proses penyelidikan, selama penyelidikan masih berlangsung serta belum adanya bukti yang kuat maka status Lyra Virna masih sebagai saksi dan bukan tersangka. Dari informasi yang beredar, belum di putuskannya status tersangka adalah karena terdapat kesalahpahaman antara penyidik dan Lyra Virna . Usai dikronfontir lebih dalam lagi, akhirnya di temukan langkahtitil tengah mengenai status Lyra.


 


Lyra Virna

Dalam wawancaranya kepada media, kuasa hukum Lyra mengungkapkan bahwa perdebatan hukum membuat kedua belah pihak mengalami salah paham. Selanjutnya setelah di lakukan diskusi intensif, maka status tersangka di cabut. Dalam kasus ini sementara Lyra Virna bertindak sebagai saksi dengan bukti bahwa ia menjadi korban yang terbujuk berangkat haji melalui Ada Tour and Travel. Sementara perusahaan tersebut belum membuktikan izin umrah nya. Hal ini di konfirmasi langsung oleh Lyra Virna, menurutnya apa yang ia katakans ebagai keterangan dalam proses penyelidikan di kantor polisi bukan bermaksud untuk mencemarkan nama baik Ada Tour and Travel melainkan ia hanya menjawab dengan sejujur- jujurnya. Lyra Virna juga mengungkapkan bahwa ia tak memiliki maksud lain kecuali menagih uang yang telah ia bayarkan ke Ada Tour and Travel.


 


Lyra Virna


Tidak ada komentar:

Posting Komentar